Merdeka.com - Belum lama ini PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI)
memasukkan data harga jual awal sportbike terbarunya - Kawasaki Ninja
250 RR Mono di Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta (DPP).
Seperti
biasanya bahwa harga yang tercantum di DPP merupakan harga jual sebuah
kendaraan yang belum mendapat tambahan nilai dari pajak dan aspek
lainnya.
Kita sering menyebutnya sebagai Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Harga awal yang dimaksud di judul berita ini tidak lain merupakan NJKB dari Kawasaki Ninja 250 RR Mono.
Masuk
ke data DPP dengan kode BX250A dan BX250B yang keduanya memiliki
banderol NJKB yang berbeda. Kode BX250A disinyalir sebagai varian
standar (non ABS) dari Ninja RR Mono dengan nominal NJKB Rp 31.300.000.
Sedangkan untuk kode kedua yakni BX250B yang lebih mahal - Rp 35.200.000
disinyalir versi Ninja RR Mono ABS.
Jika melihat logika angka
harga On The Road (OTR) yang sering dilakukan pabrikan roda dua di Tanah
Air yang mematok angka 20-40 persen nominal tambahannya, kita mungkin
bisa menyimpulkan awal bahwa hal ini juga bisa berlaku untuk harga OTR
Ninja RR Mono.
Coba
kita ambil angka tengah dari 20-40 persen, maka akan didapat angka 30
persen. Rumusnya adalah 'NJKB + (30 persen x NJKB) = Estimasi Harga
OTR'.
Untuk NJKB BX250A yakni Rp 31,3 juta setelah diolah dengan
rumus sederhana tersebut maka diperoleh estimasi harga OTR Rp 40,69
juta. Sedangkan untuk BX250B dengan NJKB Rp 35,2 juta, akan diperoleh
estimasi OTR sekitar Rp 45,76 juta.
Bagaimana
Bro, semoga estimasi harga OTR Kawasaki Ninja 250 RR Mono bisa membantu
Anda untuk menyiapkan dana untuk meminangnya, sambil menunggu harga
resminya rilis tentunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar