Senin, 05 Mei 2014

Kawasaki Z250SL Indonesia Tidak Harus Menggunakan Pertamax

OTONITY.com – Motor Kawasaki Z250SL Mono Naked Bike. Pada hari Jumat 02 Mei kemarin PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) secara resmi meluruskan berita kepada awak media perihal tentang masalah pencabutan garansi motor keluaran Kawasaki karena menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pada pemberitaan tersebut motor Kawasaki seperti Ninja RR Mono dan Ninja Z250SL harus diisi dengan pertamax, kemudian jika tidak diisi dengan pertamax dan mengalami kerusakan maka garansi akan hangus. PT Kawasaki Motor Indonesia menyangkal pemberitaan mengenai dicabutnya garansi Ninja RR Mono dan Z250SL apabila tidak memakai bahan bakar Pertamax. Jadi kedua motor sport terbaru milik Kawasaki tersebut bisa menggunakan bahan bakar premium dan tidak menyebabkan garansi hangus.
“Terkait dengan pemberitaan di beberapa media tentang dicabutnya garansi pabrik apabila Kawasaki Ninja RR mono dan Kawasaki Z250SL tidak memakai bahan bakar pertamax, barsamaan dengan ini kami meluruskan bahwa hal tersebut tidaklah benar,” tegas Dewi Septianti yang menjabat sebagai Deputy Head Sales & Promotion Dept. Marketing Division PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI).
Kawasaki Ninja Z250SL 2014
“Sebagaimana ketentuan tertulis dari pihak Kawasaki akan tetap memberikan garansi untuk Ninja RR Mono dan Z250SL apabila menggunakan bahan bakar selain Pertamax,” tambah Dewi.
Kawasaki Z250SL yang menggendong mesin yang sama dengan Ninja RR250 Mono yaitu mesin berkapasitas 250cc DOHC 1-silinder, berpendingin cairan, yang dapat mengelontorkan putaran mesin yang responsif dan performa terbaik. Z250SL dibekali dengan 37 mm teleskopik fork dan menerapkan suspensi belakang uni-trak sehingga pengemudi akan mendapatkan handling yang ringan dan keseimbangan maksimal saat berkendara.
Indonesia merupakan negara yang mendapatkan kesempatan pertama untuk meluncurkan Z250SL, Kawasaki Z250SL standar di Indonesia dibanderol Rp 38.9 juta, sedangkan untuk varian ABS Rp 44.9 juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar